Pemasaran Produk Madu Hutan Asosiasi Periau Danau Sentarum (APDS) di Kabupaten Kapuas Hulu

Kresensiana Anggita Sari Indang Sihombing, Eva Dolorosa, Dewi Kurniati

Abstract


Pemasaran madu hutan sebagai Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) penting untuk diperhatikan dengan meninjau pola pemasaran yang terjadi khususnya di Kabupaten Kapuas Hulu. Kabupaten Kapuas Hulu merupakan daerah di Kalimantan Barat dengan kontribusi madu hutan yang terdaftar dalam Jaringan Madu Hutan Indonesia (JMHI), yaitu Asosiasi Periau Danau Sentarum (APDS). Dalam proses pemasaran madu APDS, panjang pendeknya saluran pemasaran dipengaruhi oleh lembaga pemasaran yang terlibat. Saluran pemasaran madu hutan di Kabupaten Kapuas Hulu perlu ditinjau untuk dapat menilai efisiennya sebuah saluran pemasaran yang merupakan tujuan dari penelitian ini. Sebanyak 31 orang digunakan sebagai sampel penelitian. Data diperoleh dengan melakukan wawancara dan observasi serta dari referensi yang tersedia. Hasil penelitian dikaji dengan analisisis kuantitatif dan analisis kualitatif. Hasil yang menunjukan pemasaran efisien berupa marjin yang rendah sebesar Rp 30.975 per 300 gram, dengan nilai tertinggi pada farmer’s share sebesar 72,2 persen, serta nilai yang besar pada rasio keuntungan terhadap biaya yaitu 2,22 persen adalah saluran pemasaran 1.


Keywords


Pemasaran, efisiensi, saluran pemasaran, madu hutan.

Full Text:

PDF

References


Asmarantaka, R. (2014). Pemasaran Agribisnis (Agrimarketing). Bogor: IPB Press.

BPS. (2012). Budidaya Lebah Madu. Diambil kembali dari Badan Pusat Statistik: www.warintek.bantul.co.id

Julmansyah. (2010). Madu Hutan Menekan Deforestasi Jalan Lain. Konservasi DAS dan Adaptasi Perubahan Iklim. Pondok Madu Rakyat Desa Batudulang, Kecamatan Batulanteh: Jaringan Madu Hutan Sumbawa (JMHS).

Kementrian Perindustrian. (2011). Laporan Impor Menurut Kategori Ekonomi. Jakarta:

Kementrian Perindustrian.

Murtidjo, B. A. (2012). Memelihara Lebah Madu. Yogyakarta: Kanisius.

Novandra, I. M. (2013). Peluang Pasar Produk Perlebahan. Jakarta: Balai Penelitian Teknologi Hasil Hutan Bukan Kayu.

Peraturan Menteri Kehutanan. (2009). Strategi Pembangunan Hasil Hutan Bukan Kayu. Dipetik

Desember 5, 2019, dari Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 19 Tahun 2009: http://www.storage.jakstik.ac.id/ProdukHukum/kehutanan/p19_09.pdf

Sugiono, P. (2017). Metode Penelitian Kuntitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.




DOI: https://doi.org/10.21776/ub.jepa.2022.006.03.16

Refbacks

  • There are currently no refbacks.