Strategi Penguatan Modal Sosial Pada Kelompok Wanita Tani Mekar Dalam Kegiatan Pemanfaatan Pekarangan Di Kalurahan Margomulyo Kapanewon Seyegan Kabupaten Sleman

Syarifah Alfi Nurumami, Mesalia Kriska, Sri Peni Wastutiningsih

Abstract


Para pemimpin dunia telah mengesahkan 17 tujuan SDGs dengan salah satu poin tujuannya yaitu mengakhiri kelaparan. Proses tersebut diwarnai oleh pandemi Covid-19 hingga ada perubahan isu sentral baru, yaitu masyarakat dihimbau untuk mencukupi konsumsi pangan dengan cara bekerja dari rumah. Tahun 2020 Kementan membuat program P2L yang cocok dilakukan di lahan beralih fungsi dari sawah ke permukiman, seperti di Kalurahan Margomulyo. Implementasi P2L membutuhkan keterlibatan kaum wanita, khususnya KWT untuk meningkatkan ekonomi disamping mencukupi kebutuhan pangan keluarga. Mengingat pentingnya peran modal sosial, diperlukan penguatan sebagai bentuk usaha ikut mendukung tujuan SDGs tersebut. Tujuan dari penelitian ini yaitu mengidentifikasi implementasi modal sosial KWT Mekar dalam kegiatan pemanfaatan pekarangan dan mengidentifikasi strategi penguatan modal sosial KWT Mekar dalam kegiatan pemanfaatan pekarangan di Kalurahan Margomulyo Kapanewon Seyegan Kabupaten Sleman. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan menggunakan analisis matriks TOWS. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa KWT Mekar telah menerapkan unsur modal sosial dengan baik, ditandai dengan diterapkan keempat unsurnya, yaitu kepercayaan, norma, jaringan sosial, dan hubungan timbal balik dalam melakukan kegiatan pemanfaatan pekarangan yaitu budidaya tanaman. Strategi penguatan modal sosial yang dapat dilakukan, yaitu mengatur dan meningkatkan dukungan pihak eksternal dalam merealisasikan “Wisata Kuliner dan Edukasi Kebun Organik KWT Mekar”, optimalisasi keahlian anggota KWT Mekar, pelatihan atau edukasi studi banding manajerial kelompok, regenerasi pemuda, temu usaha, rotasi kerja, peningkatan kapasitas PPL, pengadaan lomba, serta penguatan relasi- relasi sosial.

Kata kunci: KWT Mekar, Modal Sosial, Pemanfaatan Pekarangan, Strategi Penguatan, TOWS

 


Keywords


KWT Mekar, Modal Sosial, Pemanfaatan Pekarangan, Strategi Penguatan, TOWS

Full Text:

Untitled PDF

References


Badan Pusat Statistik Kabupaten Sleman. (2021). Kecamatan Seyegan Dalam Angka BPS-Statistics of Sleman Regency. 9–31. Retrieved from https://slemankab.bps.go.id/publication.html.

Hirawan, F.B. dan A.A. Verselita. 2020. Kebijakan Pangan di Masa Pandemi Covid- 19. . Diakses tanggal 1 Desember 2021.

Paramita, M., Muhlisin, S., & Palawa, I. (2018). Peningkatan Ekonomi Masyarakat Melalui Pemanfaatan Sumber Daya Lokal. Qardhul Hasan: Media Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(1), 19. https://doi.org/10.30997/qh.v4i1.1186.

Pemerintah Republik Indonesia. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2015 Tentang Ketahanan Pangan dan Gizi., Lembaga Negara RI (2015).

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan., Pub. L. No. 18 tahun 2012 (2012).




DOI: https://doi.org/10.21776/ub.jepa.2023.007.04.6

Refbacks

  • There are currently no refbacks.