Resistensi Perempuan terhadap Kegiatan Pertambangan Emas di Gunung Tumpang Pitu Kabupaten Banyuwangi

Tia Mariati, Yayuk Yuliati, Keppi Sukesi

Abstract


Desa Sumberagung merupakan kawasan yang memiliki potensi  wisata laut dan sumberdaya alam berupa emas yang terletak di Gunung Tumpang Pitu. Pertambangan mulai tahun 2015 sampai tahun 2022 berada dibawah anak perusahaan PT Indo Multi Niaga yaitu PT BSI. Permasalahan penelitian :  resistensi masyarakat Desa Sumberagung terhadap IUP PT BSI dan PT. DSI dalam kegiatan eksploitasi Gunung Tumpang Pitu. Tujuan Penelitian melihat resistensi yang dilakukan masyarakat Desa Sumberagung terkait usaha mencabut IUP PT. BSI dan PT. DSI. Rumusan masalah penelitian 1) Bagaimana dampak kegiatan penambangan emas bagi masyarakat Desa Sumberagung? (2) Bagaimana proses munculnya konflik antara masyarakat dengan pihak perusahaan (3) Bagaimana resistensi perempuan terhadap kegiatan eksplotasi tambang emas di Gunung Tumpang Pitu? Penelitian ini mengunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan menggunakan metode studi kasus. Penentuan informan menggunakan Snowball sampling. Analisis data menggunakan komponen analisis Milles and Huberman 2014 model interaktif. Hasil penelitian 1) )Kerusakan diberbagai sector: lingkungan yaitu hilangnya hutan lindung Gunung Tumpang Pitu,, hilangnya endemic hewan dan tumbuhan dan pencemaran air yang mengandung sianida, banjir lumpur, hilangnya sungai katakana, degdradasi tanah.  Sector ekonomi : gagal panen akibat banjir lumpur yang masuk kedalam pertanian, hasil tangkapan nelayan yang mulai berkurang sehingga nelayan harus jauh melaut sampai Bali dan Jember untuk mendapatkan hasil yang maksimal. Sektor sosial  kebising, konflik masyarakat dengan pemerintah dan perusahaan 2) Munculnya konflik dimulai dari diizinkanya PT Hakman Metalindo untuk melakukan tinjauan kandungan emas mulai dari Jember sampai Banyuwangi selama 1 tahun 3) resitensi berupa : Demonstrasi, kayuh sepeda sampai Surabaya, aksi istigosah, aksi pengahadangan alat berat, pembangunan posko penghadangan di pintu masuk Desa Pancer


Keywords


Resistensi, , Eksploitasi Kerusakan lingkungan

Full Text:

PDF

References


Akmal, P. (2016). Kata Bupati Anas Soal Kronologi Izin Tambang Emas Tumpang Pitu Banyuwangi Baca artikel detiknews, “Kata Bupati Anas Soal Kronologi Izin Tambang Emas Tumpang Pitu Banyuwangi” selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-3173240/kata-bupati-anas-soal-kronol. 2. https://news.detik.com/berita/d-3173240/kata-bupati-anas-soal-kronologi-izin-tambang-emas-tumpang-pitu-banyuwangi

Dewi, P. ariska. (2019). Dinamika konflik masyarakat dengan penambang emas di Tumpang Pitu Banyuwanagi. 130.

Hakim, R., & Zuhro, Z. (2016, November). Fokus Liputan: Tambang Emas Tumpang Pitu dari Masa ke Masa (Bagian 3). 3. https://www.mongabay.co.id/2016/11/11/tambang-emas-tumpang-pitu-dari-masa-ke-masa-bagian-3/

Heri, B. (2022). Kerusakan jalan Desa Sumberagung.

Murtaza, S. (2020). Repertoar gerakan penolakan eksploitasi Gunung Tumpang Pitu (Vol. 4, Issue 1). Universitas Muhammadiyah Malang.

Presiden RI. (1967). Undang-Undang No.11 Tahun 1967 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertambangan.

Suryowati, E. (2020). Gunung emas di selatan Banyuwangi. 2. https://www.jawapos.com/ekonomi/02/02/2020/melihat-tumpang-pitu-dari-dekat-gunung-emas-di-selatan-banyuwangi/

Triatmojo, B. dimas. (2018). Pelaksanaan alih fungsi hutan lindung menjadi lahan pertambangan terbuka di Gunung Tumpang Pitu Kabupaten Banyuwangi. In Digital Repository Universitas Jember (Issue September 2019).




DOI: https://doi.org/10.21776/ub.jepa.2023.007.01.25

Refbacks

  • There are currently no refbacks.